BitCoin ~ Mata Uang
Virtual Baru Di Dunia Internet
Transaksi jual beli di Internet belakangan ini memang telah
berkembang dengan begitu pesat. Tidak hanya dalam proses transaksinya yang
semakin beragam, kini juga telah muncul sebuah mata uang virtual baru yang
bernama BitCoin. Mungkin sebagian dari Anda ada yang belum tahu bahkan baru
pertama mendengar namanya.
Sejak dikenalkan
pada tahun 2009, mata uang unik ini nyatanya mulai digunakan oleh sebagian
pelaku eCommerce di dunia. Lebih lengkapnya
berikut penulis mencoba mengulas mengenai apakah dan bagaimanakah peran BitCoin sebagai alat
transaksi online.
Pengertian dan Sejarah BitCoin
BitCoin adalah sebuah mata uang virtual yang dapat digunakan untuk bertransaksi online. Jika ditanya bagaimanakah bentuk mata uang ini, yang jelas bentuknya bukan seperti mata uang fisik yang dikeluarkan oleh sebuah bank dan bukan pula mata uang dari sebuah negara. Bentuk dari mata uang unik ini adalah hanya sebuah file layaknya file-file umum biasa.
File tersebut merupakan enskripsi dari kode-kode unik yang menjadikannya tak sama satu dengan yang lain. Dan seperti file mp3 atau word yang Anda miliki di perangkat komputer Anda, file BitCoin juga dapat disimpan dalam komputer atau sebuah flash disk atau software yang dinamakan BitCoin Digital Wallet. Selain itu BitCoin juga dapat di simpan di jasa penyimpanan BitCoin di Internet yang berbentuk layaknya sosial cloud.
Menurut beberapa sumber, sejarah dari lahirnya BitCoin berawal pada tahun 2007. Seorang ahli komputer mencoba mengembangkan sistem mata uang virtual model baru yang sama sekali tidak terikat oleh pihak atau otoritas manapun. Orang itu bernama Satoshi Nakamoto. Pria asal jepang tersebut mengaku mengembangkan BitCoin selama 2 tahun dan mulai melepasnya di dunia internet pada tahun 2009 dan akhirnya menyebar hingga saat ini.
Namun ada beberapa ahli yang menyatakan bahwa sang penemu tersebut adalah nama fiktif dan tidak ada secara nyata orang dengan nama tersebut. Ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa mata uang BitCoin merupakan sesuatu yang dibuat oleh seseorang atau kelompok orang yang memang ingin membuat persepsi baru dalam dunia transaksi online. Dan tujuan utamanya tentu saja untuk mengambil keuntungan.
Namun, kembali lagi terlepas dari banyak nya cerita yang beredar nyatanya kini sudah ada orang yang bertransaksi dengan menggunakan BitCoin dan nampaknya hal tersebut makin marak bahkan sudah menyentuh masyarakat maya di Indonesia. Anda bisa mencari beberapa informasi di Kaskus karena tidak sedikit yang telah memperjual belikan BitCoin disana.
Penyebaran BitCoin
Jika ditanyakan bagaimana nilai serta penyebaran mata uang BitCoin. Mengenai penyebarannya saat ini BitCoin sudah tersebar hampir di seluruh penjuru dunia. Namun ada beberapa negara yang dengan tegas telah menolak penggunaan mata uang BitCoin sebagai alat transaksi online. Negera-negera tersebut diantaranya adalah China dan Singapura, negara tersebut memang menolak penggunaan BitCoin sebagai alat jual beli yang sah karena sifatnya yang tidak aman. Selain itu BitCoin juga dikawatirkan akan memberikan dampak buruk terhadap kestabilan transaksi online di negara tersebut.
Mengenai nilai BitCoin, jika di-kurs-kan dengan nilai dolas AS, beberapa pihak menyatakan bahwa saat ini nilai 1 BitCoin atau 1B (symbol BitCoin) senilai dengan $195 dolar. Namun nilai tersebut akan terus berubah sesuai dengan keberadaan jumlah BitCoin yang ada saat ini. Hingga saat ini diperkirakan sudah terdapat 21 juta BitCoin yang bertambah 25 BitCoin permenitnya diseluruh dunia.
demikian artikel mengenai BitCoin ~ Mata Uang Virtual Baru di Dunia Internet,
Semoga Bermanfaat :)
0 Response to "BitCoin ~ Mata Uang Virtual Baru Di Dunia Internet"
Posting Komentar